Ketua International Parlement of West Papua (IPWP) Buctar Tabuni dikarantina di Lembaga Pemasyarakatan Abepura selama seminggu, setelah sebelumnya ditahanan di Ruang Tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Papua di Jayapura.
Buctar Tabuni kini dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Abepura setelah sebelumnya mendekam di Ruang Tahanan Kepolisian Daerah (Polda) Papua. Karena baru dipindahkan, maka petugas tak mengijinkan siapapun untuk menjenguknya.
Buctar Tabuni yang dituduh melakukan makar terkait memimpin demonstrasi di Depan Expo Perumnas I, Waena, Jayapura pada 16 Oktober 2008 lalu. Sejak saat itu, ia mendekam di Ruang Tahanan Polda Papua.
Berhubung masa tahannya telah selesai, maka Polda Papua kembali menyerahkan Buctar ke Pengadilan Negeri Jayapura, Kamis (29/1). Dengan tujuan menunggu bukti-bukti yang akan di proses hukum lebih lanjut.
Jelang hari pertama Buctar dipindahkan dari ke LP Abepura, Sabtu (31/1), maka JUBI hendak mengunjungi Buctar. Namun demikian, ketika sampai di ruang tahanan---tak diijinkan.
Petugas LP Abepura berbaju singlet dan tak berseragam itu tak melayani kedatangan bahkan menolak kedatangan dengan alasan Buctar tak bisa dikunjungi oleh keluarga bahkan siapapun, berhubung dia baru dipindahkan dari Ruang Tahanan Polda Papua ke LP Abepura.
Petugas LP Abepura yang tak menyebutkan identitasnya itu mengatakan, saat ini Buctar dikarantina selama seminggu. "Buctar tra bisa dijenguk, nanti hari Jumat baru bisa jenguk," ujar petugas LP tersebut. (Musa Abubar)
Sumber : Tabloid Jubi Online
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar