Ketua Dewan Adat Papua (DAP) Forkorus Yaboisembut menegaskan bahwa saudara Bucthar Tabuni harus dibebaskan karena tidak melakukan tindakan pelanggaran pidana sehinnga harus tetap bebas sampai ada keputusan yang jelas.
“Bucthar tidak melakukan tindak kekerasan dengan melakukan pemukulan atau mencuri sehingga dia tidak perlu masuk ke dalam tanahan Kejaksaan,”ujar Yaboisembut di sela sela peluncuran buku Memahami Hak hak Dasar Masyarakat Adat Papua di Hotel Mutiara, Sabtu (31/1).
Ditambahkan kalau persoalanan penahanan Buchtar berkaitan dengan masalah politik harus diselesaikan juga secara politik.
“Kalau pun melakukan pelanggaran maker dan tuduhan separatis sebenar tuduhan itu tidak jelas. Karena orang Papua selalu berjuang untuk memperoleh hak hak dasar mereka yang selama ini hilang dan dirampas,”ujar Yaboisembut. Dia mengatakan pihaknya bersama Tom Beanal akan berbicara tentang persoalan Bucthar dengan Kapolda Papua.
Sementara itu menanggapi masalah perkemahan mahasiswa di sekitar makam alm Theys Hiyo Eluay menurut Yaboisembut jangan sampai memakai momentum ini untuk mengadu dombakan sesama orang Papua. “Jangan mengadu dombakan ondoafi dengan kami semua,”tegas Yaboisembut.
Ditegaskan kalau perkemahan itu mengotori keindahan sebaiknya bapak Bupati Jayapura sebagai anak adat memberikan bantuan dana agar Dewan Adat bisa membuat taman taman yang indah di sekitar makam alm Theys H Elluay. Bahkan kalau ada kelebihan dana lokasi itu akan dibangun gedung Dewan Adat. “Secara lisan tanah itu sudah diserahkan kepada dewan adat, jadi secara adat milik adapt,”ujar Yaboisembut. (Dominggus A Mampioper).
Kamis, 17 September 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar